Menjaga Pandangan atau Hanya Menundukkan Mata?

Perintah untuk menjaga pandangan bukanlah suatu hal yang baru bagi kita. Bahkan tidak sedikit yang hafal dengan dalil-dalilnya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya mungkin tidak semudah menghafal dalilnya. Sebenarnya pandangan seperti apa yang seharusnya dijaga?

Berbicara mengenai pandangan mata, banyak kejahatan yang terjadi karena diawali dari sebuah pandangan. Misalnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terlepas dari laki-laki dan perempuan bisa menjadi korban dan pelaku, data dan fakta yang ada menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan. Hal ini bisa dilihat pada Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang dikeluarkan setiap tanggal 8 Maret sebagai bagian dari peringatan Hari Perempuan Internasional atau pada fenomena yang terjadi sehari-hari di lingkungan sekitar entah itu yang tersebar melalui berita ataupun dari mulut ke mulut mengingat kekerasan terhadap perempuan adalah fenomena gunung es yang hanya terlihat permukaannya saja dan masih banyak kejadian yang tidak terdata (sengaja tidak mencantumkan datanya disini karena sejujurnya sangat sakit melihat data dan fakta yang jumlahnya tidak sedikit tapi masih dianggap sepele).

Dari kasus tersebut, banyak kekerasan yang terjadi di dalam rumah dan dilakukan oleh orang terdekat. Jadi apakah benar rumah sudah menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak? Jawabannya adalah belum tentu. Untuk mengatasi hal ini tidaklah mudah, dibutuhkan regulasi dan kebijakan publik yang dapat mendengarkan serta mendampingi korban hingga pulih dan melakukan rehabilitasi terhadap pelaku. Selain itu ada hal-hal yang bisa kita lakukan untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya dengan menjaga pandangan dan memiliki pemahaman bahwa kekerasan adalah perilaku tidak terpuji yang melanggar ajaran agama dan kemanusiaan.

Dalam bukunya yang berjudul Perempuan, Islam & Negara: Pergulatan Identitas dan Entitas, K.H Husein Muhammad menuliskan sebuah paragraf yang kurang lebih berbunyi seperti ini “Bangunan masyarakat dan pandangan individu yang tidak mempunyai roh penghormatan terhadap perempuan dan anak atau siapapun itu akan terus melahirkan kekerasan dan eksploitasi meskipun tubuh mereka sudah ditutup rapat-rapat, berada dalam rumah dan ruangan yang gelap sekalipun”.

Dapat disimpulkan bahwa menjaga pandangan atau yang kita kenal dengan Ghadul Bashar tentu bukan hanya perihal menundukkan mata. Ada yang lebih penting dari sekedar menundukkan mata yaitu kita tidak boleh mempunyai pemahaman dengan menganggap dan memandang lawan jenis (terlebih terhadap perempuan) dari segi fisik dan menjadikannya sebagai objek terlebih objek seksual karena hal seperti ini akan terus melahirkan objektifikasi, eksploitasi dan kekerasan walaupun tubuh mereka sudah ditutup dengan sedemikian rapatnya. Menjaga pandangan berarti memiliki pemahaman bahwa kita harus memandang lawan jenis (terlebih terhadap perempuan) sebagai manusia yang memiliki akal sehingga yang tercipta adalah sikap saling menghormati, menghargai, dan tidak terjadi lagi objektifikasi, eksploitasi, kekerasan, dan kejahatan lainnya.

Referensi:

Muhammad, Husein. 2016. Perempuan, Islam & Negara: Pergulatan Identitas dan Entitas. Yogyakarta: Qalam Nusantara

Disusun oleh: Nila ‘U H (KMNU UIN Sunan Kalijaga)

You might also like

Leave A Reply

Your email address will not be published.