Lailatul Ijtima’

Jam’iyyah Nahdhatul Ulama’ memiliki tradisi tersendiri yang menjadi ciri khas nahdliyyin. Tradisi bercorak sosial (mubarrat) yang sarat akan nilai luhur budaya.  Tradisi tersebut disebut Lailatul Ijtima’. Lailatul ijtima’ adalah berkumpulnya seluruh anggota Jam’iyyah NU dalam satu majelis  untuk bertukar pikiran atau memusyawarahkan sesuatu. Umumnya acara ini diselenggarakan setiap malam tanggal 15 bulan Qamariyah. Tempat yang digunakan untuk berkumpul jam’iyyah NU yaitu kantor pengurus NU baik di PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, ranting maupun masjid dan mushola.

Kegiatan lailatul ijtima’ dimaksudkan agar seluruh anggota jam’iyyah NU dapat menenangkan pikiran dan melupakan seluruh kesibukan sehari-hari. Segala kesibukan dan kepenatan diganti dengan taqarrub (mendekatkan diri) pada Alloh swt, silaturrahim (muwajjahah) dengan ulama’ dan para kyai baik di tingkat PBNU maupun ranting dengan satu tujuan menuju ridha Alloh swt.

Lailatul ijtima’ dilakukan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Shalat ghaib untuk para anggota jam’iyyah NU yang wafat pada bulan tersebut.
  2. Membaca surah Yasin dan tahlil yang pahalanya dihadiahkan kepada arwah anggota jam’iyyah NU yang sudah wafat.

Ada beberapa hadist yang mendasari kegiatan lailatul ijtima’, di antaranya:

  1. Sabda Rasulullah SAW, “..dihilangkan siksa mayit sebab doa orang-orang yang masih hidup” (dari Ustman bin Hasan bin Ahmad Asy_Syakr)
  2. Sabda Rasulullah SAW, Siapapun yang menolong mayit dengan cara membaca Al-Qur’an atau dzikir, maka ALLAH SWT akan memasukkan orang tersebut ke dalam surge” (HR. Addarami dan Annasaa_i dari Ibnu ‘Abbas r.a.).
  3. Sabda Rasulullah SAW, Mayit di dalam kubur seperti orang tenggelam yang butuh pertolongan, senantiasa menunggu disampaikannya kiriman do’a dari bapaknya, ibunya, anaknya atau saudara yang dapat dipercaya. Ketika ada doa yang dipanjatkan (dihadiahkan), mayit tersebut lebih senang dibanding mendapat dunia seisinya. Dan hadiah doa orang yang masih hidup tersebut menurunkan maghfirah ALLAH SWT kepada sang mayit. (Imam Baihaqi dan Ad-Dailami dari Ibnu ‘Abbas)

Disarikan dari Kitab Tanbihun_Nahdhiyyin, hal 8-10 Oleh Fathur Rachman

You might also like

Leave A Reply

Your email address will not be published.