WASPADA TERPAAN BERITA HOAX!

Hoax adalah istilah yang sering terdengar akhir-akhir ini terlebih bagi Generasi Milenial yang lahir dengan Kemudahan Teknologi informasi dan Komunikasi. Di zaman era Digital ini sering sekali kita mendapatkan berita sehingga saking banyaknya kita sampai sulit menyaring berita mana yang benar-benar bisa dipercaya dan dipertanggung jawabkan kebenaranya. Menurut KBBI kemendikbud (Kamus Besar Bahasa Indonesia kementrian pendidikan dan kebudayaan)[1], ‘hoax’ adalah ‘berita bohong.’ Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai ‘kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat’[2]. Jadi kalau kita ambil garis besarnya adalah Berita yang Bohong dan bertujuan untuk memberikan Kesalahan dalam menerima informasi.

Sejarah Timbulnya Hoax

Bicara mengenai Hoax kita semua tahu bahwa Kebohongan itu bukan barang baru namun sudah terjadi dari ratusan bahkan ribuan tahun lalu. Contoh kasus pada tahun 1898 pengusaha AS William Hearst ingin agar AS mengobarkan perang terhadap Spanyol di Amerika Selatan. Untuk itu ia memanfaatkan surat kabarnya, Morning Journal, buat menyebar kabar bohong dan menyeret opini publik, antara lain tentang serdadu Spanyol yang menelanjangi perempuan AS. Hearst mengintip peluang bisnis karena sejak perang berkecamuk, oplah Morning Journal berlipat ganda[3]. Terbukti bahwa memang Hoax memang sudah dimanfaatkan sejak dahulu dan bisa berakibat fatal bila kita semua mempercayainya begitu saja. Bedanya istilah Hoax biasanya digunakan untuk berita atau informasi kebohongan yang disebarkan melalui media Elektronik.

Meningkatnya Terpaan Hoax

Saat ini penyebaran informasi atau berita hoax paling sering terjadi di media sosial di internet. Menurut Menkominfo, terdapat sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu dan angka ini meningkat disetiap tahunnya. Selain itu CIGI-Ipsos Global Survey on Internet and Security Trust 2019 juga menyebut dua dari tiga orang atau 67% masyarakat dunia menyetujui bahwa penyebaran berita bohong (hoaks) terbesar terdapat di Facebook. Sebanyak 65% responden menyebut penyebaran hoaks terbanyak kedua ditemukan di media sosial secara umum. Adapun 60% responden menyebut hoaks ditemukan di situs-situs internet.  Dari data-data tersebut tentu kita tidak ingin bila masyarakat Indonesia menjadi korban Hoax yang notabenenya memiliki peningkatan kasus setiap tahunnya. Bahkan untuk menghindari Hoax itu sendiri sudah terdapat dalam firman Allah Subhanahu Wata’ala yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6].

Sehingga melawan Hoax bisa menjadi salah satu ibadah bila kita merujuk pada ayat ini. Budaya melawan Hoax juga berarti juga memberantas Namimah (Adu domba) dan kebohongan yang bisa menimbulkan fitnah dimana-mana.

Upaya Melawan Terpaan Hoax

Mencegah hal itu terjadi kami punya solusi yang ditawarkan yaitu “3K (Kritisi, Konfirmasi dan Klarifikasi) Sebagai Budaya Pemuda Anti Hoax dalam memberantas Berita Hoax di Indonesia”.   Setiap kita menerima berita harapanya membiasakan 3K, pertama Kritisi yang terbagi menjadi 3 tahap didalamnya artinya setiap ada berita harus kita baca, resapi dan analisis jangan mudah terpancing oleh kata-kata yang menyulut emosi atau memicu perpecahan misal menyinggung SARA. Tidak adil pula rasanya bila tidak membaca tulisan atau beritanya hingga selesai karena kita tidak bisa memberikan penilaian yang objektif terkait berita tersebut. Setelah selesai barulah kita resapi maksud dari tulisan tersebut agar tidak salah paham lalu dianalisis kira-kira tujuan dari penulis menulis berita tersebut apa? Dan apa Pesan inti yang disampaikan.

Kedua biasakan pula Konfirmasi sebagai cara untuk menghindari salah paham. Misalkan ditulisan tersebut sumbernya apakah valid? Bila iya benarkah yang bersangkutan mengatakan demikian? Lalu benarkah maksudnya demikian? Nah hal ini yang menurut saya sudah hilang. Dalam budaya Jawa sering sekali diajarkan untuk duduk bersama atau ngopi hal ini biasanya dilakukan untuk mendiskusikan suatu hal yang rentan akan kesalahpahaman. Generasi sebelumnya juga terbiasa untuk menemui yang bersangkutan untuk memastikan perkataan seseorang yang beredar itu benar atau tidak. Jadi memang budaya Konfirmasi ini penting setelah melalui tahap Kritisi.

Ketiga adalah tahap Klarifikasi. Setelah melakukan serangkaian tahap diatas maka kita sudah bisa mengambil sikap. Apabila berita tersebut Hoax maka kita bisa membuat tulisan yang berisi Klarifikasi atau lawan dari berita Hoax tersebut. Apabila benar berita tersebut maka diserahkan kembali kepada para pembaca mau ikut menyebarkan atau tidak ini sifatnya hak masing-masing. Hal yang perlu diperhatikan adalah bila berita Hoax itu bisa menyebar kemana-mana dengan cepat maka kita juga harus tidak kalah dengan para penyebar Hoax dengan menyebarkan dengan cepat dan menyeluruh pula agar tidak ada yang menjadi korban Hoax.

Memang tidak mudah untuk melakukan ini semua namun alangkah bijaknya kita sebagai generasi yang melek teknologi tidak membantu bangsa ini dimana para pahlawan dulu hingga mengorbankan nyawa untuk memerdekan negeri ini. Kita hanya perlu mengisi kemerdekaan dan menjaga bangsa ini dari perpecahan dimana pendiri bangsa sudah sepakat dengan Pancasila sebagai dasar negara kita. Budaya memang tidak mudah untuk diubah dan diterapkan namun dengan perjuangan sedikit demi sedikit, mulai mencontohkan dari masing-masing individu saya yakin budaya “3K (Kritisi, Konfirmasi dan Klarifikasi) Sebagai Budaya Pemuda Anti Hoax dalam memberantas Berita Hoax di Indonesia” lambat laun akan menjadi Karakteristik Pemuda Indonesia.


[1] https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hoaks diakses pada 29 Mei 2018

[2] https://en.oxforddictionaries.com/definition/hoax diakses pada 29 Mei 2018

[3] https://www.loc.gov/rr/hispanic/1898/hernandez.html diakses pada 29 Mei 2018

Sumber : Buletin Mahabbah (KMNU) Edisi 10

Leave A Reply

Your email address will not be published.