Perkembangan Politik Islam dalam Kancah Perpolitikan di Indonesia

Politik merupakan suatu akumulasi kekuatan yang akhirnya berkumpulnya suatu massa-aksi yang memiliki tujuan untuk menduduki kekuasaan hingga rasa dalam berserikat dan berkumpul dapat terpenuhi oleh massa-aksi tersebut. Kekuasaan yang dicapai menjadi suatu tujuan untuk memberikan kesejahteraan dan juga kebahagiaan rakyat secara kolektif. Rasanya tidak lengkap apabila tidak membicarakan suatu kekuatan politik Islam yang jika dilihat kembali, politik Islam yang ada di Indonesia tidak kalah eksis dengan partai-partai politik lain yang tidak menjadikan Islam sebagai landasan dalam berpolitik. Partai-partai politik yang berdasar pada Islam terus berkembang sampai era saat ini.

Pada era reformasi ini, kebebasan dalam berkumpul, berserikat dan/atau berorganisasi merupakan hak yang bersifat konstitusional bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali bagi kelompok/golongan yang menghendaki politik hingga sendi ekonomi yang berlandaskan Islam di negara Indonesia ini. Hal tersebut tidak dapat ditampik karena secara histori, pada zaman pra dan pasca kemerdekaaan pun terdapat penggolongan-penggolongan dalam setiap gerakan tokoh nasional di Indonesia. Adapun golongan tersebut secara garis besar ada 2 (dua) golongan yaitu kaum nasionalis dan agama/Islamis yang mempunyai kekuatan politik yang besar di Indonesia. Bahkan, menurut Bung Karno dapat menggolongkan politik di Indonesia hingga menjadi suatu konsep politik yaitu menjadi 3 kaum yaitu kaum nasionalis, agama, dan komunis yang kemudian dikenal dengan konsep NASAKOM. Konsep tersebut mensyaratkan bahwasanya politik di Indonesia terlebih saat pada masa pra kemerdekaan sampai era Orde Lama dibagi atas 3 kekuatan politik yaitu politik yang berbasis ideologi nasionalisme, Islam, dan marxisme.

Dalam kaum agama/Islam tersebut, perjalanan politiknya dimulai dari pra kemerdekaan yaitu adanya organisasi Sarekat Islam (SI). Kemudian pasca kemerdekaan muncul partai politik yang berlandaskan Islam lainnya yaitu partai Masyumi dan Nahdhlatul Ulama yang notabenenya sebagai 4 (empat) besar pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 1955. Hal ini membuktikan bahwa pada masa itu yaitu tahun 1955, eksistensi partai politik Islam semakin bertambah besar. Pada masa orde lama, partai politik Islam yang paling besar massanya ialah Masyumi, karena organisasi politik Islam tersebut dapat mengadakan kongres umat Islam yang diadakan di Cirebon pada tahun 1922. Namun, pada akhirnya Masyumi harus menelan pil pahit karena anggota-anggota Masyumi satu persatu keluar seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain. Dan pada tahun 1960, partai Masyumi dibubarkan, dikarenakan partai Masyumi diduga terlibat pemberontakan PRRI pada saat itu. Partai yang berbasis politik Islam tersebut redup dalam kancah politik Indonesia.

Selanjutnya, pada masa orde baru yaitu tahun sekitar 1966-1998 terjadi yang dinamakan ‘penyederhanaan’ partai politik. Baik dari kubu Nasionalis yang difusikan menjadi partai PDI (Partai Demokrasi Indonesia), dan kubu agama/Islam menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Pada masa itu, pemerintahan orde baru dan partai politik Islam mulai bekerja sama untuk dapat menetralisir pengaruh golongan kiri yaitu dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pengaruh dari Sukarnoisme atau biasa disebut Desukarnoisasi.  Namun, pada masa orde baru ini, partai politik Islam tetap menjadi minoritas dalam ranah politik dan pemerintahan karena kondisinya Golongan Karya (Golkar) mendominasi pada masa itu. Hal tersebut dikarenakan oleh dominasi partai Golkar yang sukses dalam memengaruhi rakyat Indonesia sehingga mendapatkan simpati politik.

Setelah tumbangnya rezim orde baru, era reformasi dimulai. Pada masa ini parpol Islam mulai terlihat kembali perkembangannya secara signifikan yaitu dengan hadirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan lain-lain. Perkembangannya terbukti dengan terpilihnya K.H. Abdurrahman Wahid (Gusdur) sebagai presiden terpilih pada tahun 1999 sampai 2001, lalu pada masa reformasi sampai saat ini pun yang mengisi jabatan politik dan pemerintahan sebagian ialah parpol Islam. Pada Pemilu tahun 2019 saja, ada 3 parpol Islam yang masuk 10 pemenang pemilu legislatif. Parpol Islam tersebut dapat diprediksi akan terus berkembang, hal ini dikarenakan alasan demografi yang lebih kurang 80-90% penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Yang artinya, massa politik dari parpol Islam tergolong besar dan kemungkinan terus bertambah. Pemerintah Indonesia mesti menerima konsekuensi dari hal tersebut, yaitu memfasilitasi masyarakat Indonesia, contohnya diadakannya badan amil zakat.

Hal ini pun berpengaruh pada ranah ekonomi, yaitu dengan adanya bank-bank syariah seperti Bank Muamalat. Sebagian besar masyarakat muslim di Indonesia pun yakin dengan politik dan ekonomi yang berlandaskan syariah mesti ditegakkan. Kemungkinan hal ini terjadi karena masyarakat berorientasi pada iman. Padahal apabila kita telaah secara historikal, baik dari golongan agama/Islamis dengan golongan-golongan lainnya seperti kaum nasionalis dapat bekerja sama dari pembentukan dasar negara hingga  kemerdekaan dapat tercapai. Maka, oleh karena itu, semua golongan di Indonesia harus bisa bekerja sama agar terjadi persatuan sehingga terciptanya rakyat Indonesia yang lebih harmonis dan sinergis baik di ranah politik, ekonomi, dan budaya.

Golongan agama yang ada di Indonesia hingga menciptakan kekuatan politik tersebut tidak dapat dianggap remeh. Keinginan untuk tercapainya kemaslahatan umat Islam di Indonesia menjadi suatu keharusan bagi umat Islam. Dengan nafas “amar ma’ruf nahi mungkar” atau “menegakkan kebenaran dan memberantas yang salah” merupakan suatu landasan bagaimana politik Islam Indonesia dapat terbentuk. Hal tersebut sangat lumrah karena Indonesia merupakan negara yang menjunjung demokrasi, freedom of speech dan freedom of thought yang merupakan amanat dari konstitusi menjadi dasar untuk menegakkan hak bagi warga negara untuk memilih partai poltik yang sesuai dengan keinginan dan aspirasi rakyat Indonesia.

Disusun oleh: Dito Afako (KMNU UB)

You might also like

Leave A Reply

Your email address will not be published.