Meneguhkan Pancasila dan Jalan Pertengahan sebagai Solusi Kebangsaan

Oleh: Ahmad Rahma Wardhana [Alumni KMNU UGM)

Disampaikan dalam Ceramah Bakda Tarawih Keluarga Mahasiswa NU UGM di Mushalla Fakultas Filsafat UGM, 1 Juni 2017

Teman-teman yang dirahmati Allaah SWT.

Umat Islam adalah umat pertengahan, sebagaimana firman Allaah dalam al-Baqarah 143,

Kata wasath pada mulanya berarti segala yang baik sesuai objeknya, sebagaimana ungkapan arab,

Maka, yang terbaik adalah di pertengahan, yakni berada di antara dua posisi ekstrem. Bahwa berani adalah pertengahan antara nekat dan takut. Sementara dermawan adalah pertengahan antara boros dan kikir.

Lebih jauh, jika ada dua pihak yang berseteru, maka akan ada penengah yang harus adil, yakni disebut wasit.

Sementara, kata syahiid dan syuhadaa` berasal dari kata yang sama yang membawa makna luas, yakni yang disaksikan atau yang menyaksikan. Maksudnya, umat Islam adalah umat pertengahan yang disaksikan oleh semua umat manusia, sementara umat Islam menyaksikan Rasuul SAW sebagai sumber sifat-sifat pertengahannya. Umat Islam adalah syuhadaa`, yakni yang disaksikan (oleh manusia)sekaligus yang menyaksikan Rasuul SAW, sang syahiid, yang disaksikan, sebagai sumber wasathiyah, sumber pertengahan.

Pengertian pertengahan ini luas, yang setidaknya mencakup beberapa hal berikut,

  1. Umat Islam menganut ajaran Islam, yakni ajaran yang tidak ekstrem mengandalkan akal/logika sajatetapi tidak pula terjatuh dalam spiritualitas absolut. Tidak pula terlalu materialistis (kebendaan, jasmaniah ekstrem), tetapi tidak pula spiritualistis murni (ruhaniah ekstrem). Islam tidak pula mengingkari wujud Tuhan, tetapi juga tidak kemudian terjebak dalam politeisme (banyak sesembahan), karena bagi Islam sesembahan adalah satu, Tuhan Allaah SWT. Mustahil Penguasa Alam ini lebih dari satu, karena pasti satu dengan lainnya memeiliki kehendak yang berbeda.

Islam tidak pula mengekang kebutuhan fisik seseorang (makan, minum, seksual), tetapi juga tidak membebaskannya secara ekstrim dalam memuaskannya. Islam menghendaki pemenuhan kebutuhan fisik tersebut dikendalikan dan dibingkai secara spiritual. Jasmani dan ruhani, seimbang. Di Ramadlan, siangnya kita wajib berpuasa bagi yang mampu, yakni menunda makan, minum, seksual, dan hal lain yang membatalkannya. Di Ramadlan pula, malamnya, kita diperbolehkan makan, minum, dan bahkan berhubungan seksual. Hanya saja, yang hubungan seksual itu hanya boleh yang sah dalam ikatan pernikahan.

Islam tidak melarang kepemilikan dan keinginan duniawiyah, tapi tidak pula memusatkan tujuan kehidupan hanya pada kehidupan sesudah kematian. Dunia adalah bekal bagi kehidupan akhirat. Berusahalah mencapai kondisi baik pada urusan duniamu sekaligus akhiratmu. Seimbang.

  1. Posisi pertengahan, ummatan wasathan membawa makna bahwa seorang muslim berada di posisi tengah, posisi pusat, dan menjadi perhatian dari berbagai penjuru. Maka, seorang muslim harus menjadi teladan sekaligus harus mampu memahami peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekelilingnya. Memahami dalam arti mampu menarik hikmah dari segala hal yang terjadi dalam pandangannya.
  2. Tengah, wasathan, juga membawa makna menegakkan keadilan kapan pun, di mana pun. Allaah Ta’aala berfirman di surat an-Maa`idah ayat 8,

Hadirin rahimakumullaah.

Sikap pertengahan-lah yang menjadi salah satu sebab dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Di tengah situasi genting pada tahun 1945, para tokoh bangsa berhasil mencari jalan tengah di antara ide-ide tentang bentuk negara Indonesia saat itu. Pancasila merupakan dasar negara yang unik, karena para pendiri bangsa berhasil bersikap di tengah-tengah, di antara bentuk negara agama atau sekuler (meninggalkan agama dalam kehidupan bernegara).

Indonesia kita dengan Pancasilanya, bukanlah negara berdasarkan satu agama tertentu dan bukan pula negara sekuler yang meninggalkan agama sama sekali. Indonesia menjadikan agama sebagai menjadi spirit di kepala masing-masing warga dan penduduknya. Agama menjadi tuntunan moral utama bagi seluruh bangsa untuk menggerakkan negeri ke arah yang lebih baik, mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, karena seluruh agama memiliki tujuan serta kebenaran universal tentang moral, kemanusiaan, kebaikan, dan keadilan.

Agama adalah kebutuhan mendasar setiap orang, karena manusia difitrahkan untuk mencari panduan hidup. Dan semua agama, dengan bentuknya masing-masing, memiliki satu bahasan yang sama di antara satu dengan yang lainnya, yaitu konsep KETUHANAN, betapapun berbedanya antara satu agama dengan agama lainnya.

Maka, yang dipilih Indonesia bukanlah agama apa yang akan menjadi dasar negara, dan lebih lagi, demi menghargai kemajemukan, Islam yang mayoritas melalui tokoh-tokoh kebangsaan di era kemerdekaan pun berkenan menerima konsensus agung: Ketuhanan sebagai Dasar Negara. Konsep Ketuhanan tepat dipilih, karena ia jauh lebih tinggi daripada agama manapun, dan sesungguhnya, merupakan tujuan dari masing-masing ajaran agama, yakni meraih ridla dari Tuhan.

Sayangnya, karena kondisi politik dan keamanan pada masa sesudah Gerakan 30 September, Pancasila ini dimanfaatkan menjadi jargon politik belaka. Pancasila didetailkan menjadi butir-butir pengamalan yang dipaksakan menjadi teori-teori di kelas, tanpa pelaksanaan yang terukur. Apalagi di tingkat kebijakan umum nasional, Pancasila belum di-breakdown dengan baik terutama untuk bidang ekonomi dan bidang lainnya. Bahasa mudahnya: konsep baik, tapi implementasi masih kurang.

Hadirin rahimakumullaah.

Hubungan Pancasila dengan Islam diteguhkan kemudian oleh NU melalui Munas Alim Ulama NU tahun 1983 di Situbondo. Meskipun pada awalnya hanya karena didorong oleh pemerintah agar menerima Pancasila sebagai azas tunggal untuk semua organisasi, momen ini menjadi kesempatan bagi NU untuk menguatkan penjelasan Pancasila sebagai jalan tengah umat Islam demi bersatunya kebangsaan Indonesia. Keputusan Munas tersebut berbunyi,

MEMUTUSKAN

Menetapkan

DEKLARASI TENTANG HUBUNGAN PANCASILA DENGAN ISLAM

Bismillahirramanirrahim

  1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat rnenggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

  2. Sila Kehutanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

  3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya ummat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.

  4. Sebagai konsekwensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua fihak.

Seiring dengan berjalannya sejarah bangsa Indonesia sejak merdeka hingga saat ini, kita dengan Pancasilanya, berhasil menunjukkan performa yang sangat indah, terlepas dari berbagai kekurangan yang masih ada.

Secara geografis, kita memiliki bentuk negeri berupa kepulauan, terhubung dengan lautan, membentang panjang, dengan berbagai bentuk perbedaannya, baik suku, bahasa, agama, budaya, dan adat kebiasaan lain. Lebih dari itu, jarak geografis yang berjauhan dan kekeliruan model pembangunan, membuat pemerataan kesejahteraan belum berlangsung dengan baik.

Namun, deskripsi tersebut tadi, tidak pernah memecah belah bangsa Indonesia. Benar muncul gerakan separatis di beberapa tempat, namun mayoritas masyarakat masih mencintai Merah-Putih, mencintai Indonesia sebagai negara dan kebangsaannya. Tanyalah pada teman-teman kita yang KKN hingga ke ujung-ujung Nusantara, bagaimana mereka dan masyarakat yang tak pernah kedatangan pejabat, tetap bersemangat dalam setiap perayaan kemerdekaan 17 Agustus.

Fenomena inilah yang mendorong kekuatan luar Indonesia untuk konsisten memecah belah bangsa. Bagaimana mungkin, negeri yang lebih rumit daripada Amerika Serikat kemajemukannya, bisa tetap bersatu dan bertahan, bahkan dengan ketidak-adilan ekonomi yang masih terus diperjuangkan?

Fenomena ini pula, yang ditambah dengan fenomena agama Islam sebagai mayoritas, membuat banyak orang bertanya-tanya, kenapa bisa tetap bersatu tanpa menjadi negara Islam? Kenapa bisa tidak terpecah-belah seperti halnya negara-negara berpenduduk Islam lainnya? Kenapa radikalisme tidak muncul dengan massif, padahal mayoritas muslim?

Inilah berkah Pancasila, yakni berkah atas konsistensi kita untuk berada di jalan tengah.

Hadirin rahimakumullaah.

Di tengah pergolakan keterbukaan politik di negeri-negeri berpenduduk Muslim di Timur Tengah dan Afrika, pada 2016 kemarin diadakan di Pekalongan sebuah Konferensi Internasional Ulama Thariqah yang menghadirkan ulama kunci dan berpengaruh dari 40 negara. Uniknya, konferensi mengambil judul Bela Negara: Konsep dan Urgensinya Menurut Islam. Dan beberapa tahun sebelumnya, ulama-ulama kunci dari Afghanistan rawuh ke UGM untuk belajar Pancasila.

Anda bayangkan, di saat beberapa golongan tertentu memaksakan formalisasi Islam sebagai Dasar Negara, kita justru didatangi oleh ulama dari 40 negara lebih, karena melihat berhasilnya konsep kenegaraan Indonesia yang kita bangun, melalui Pancasila, melalui konsep pertengahan.

Apa hasil dari Konferensi Ulama Thariqah? Ada sembilan poin, yakni

Pertama, negara adalah tempat tinggal di mana agama diimplementasikan dalam kehidupan.

Kedua, bernegara merupakan kebutuhan primer dan tanpanya kemaslahatan tidak terwujud.

Ketiga, bela negara adalah di mana setiap warga merasa memiliki dan cinta terhadap negara sehingga berusaha untuk  mempertahankan dan memajukanya.

Keempat, bela negara merupakan suatu kewajiban seluruh elemen bangsa sebagaimana dijelaskan Al-Quran dan Hadis.

Kelima, bela negara dimulai dari membentuk kesadaran diri yang bersifat ruhani dengam bimbingan para ulama.

Keenam, bela negara tidak terbatas melindungi negara dari musuh atau sekedar tugas kemiliteran, melainkan usaha ketahanan dan kemajuan dalam semua aspek kehidupan seperti ekonomi, pendidikan, politik, pertanian, sosial budaya dan teknologi informasi.

Ketujuh, bela negara menolak adanya terorisme, radikalisme dan ekstremisme yang mengataasnamakan agama.

Kedelapan, untuk mewujudkan bela negara dibutuhkan empat pilar, yaitu ilmuwan, pemerintahan yang kuat, ekonomi dan media.

Kesembilan, menjadikan Indonesia sebagai inisiator bela negara yang merupakan perwujudan dari Islam rahmatan lil alamin.

Hadirin rahimakumullaah.

Sekali lagi, inilah penegasan bersama, pentingnya Pancasila dan jalan tengah, kemoderatan umat Islam dalam kehidupan berbangsa. Saat ini, bukan Pancasilanya yang dihapus, tetapi kita perbaiki implementasinya dalam kebijakan-kebijakan strategis pemerintahan.

Mari kita bersama-sama, berperan dalam pembangunan bangsa, sesuai dengan jangkauan ruang dan waktu yang kita miliki, sesuai dengan bidang yang kita kuasai masing-masing. Dengan tetap konsisten berjalan di ajaran Islam yang moderat, insya-Allaah, menjadi siapapun kita, ahli di bidang apapun kita, konsep tawasuth, konsep pertengahan adalah yang terbaik untuk menyelesaikan berbagai urusan, termasuk kemajuan bangsa Indonesia.

Tetaplah setia kepada Indonesia dan Pancasilanya, terus mengabdi melalui ajaran agama Islam ala ahl as-Sunnah wal-Jamaah ah-Nahdliyah, demi meraih ridla Allaah SWT.

 


Diterbitkan kembali atas izin penulis untuk tujuan pendidikan. Sumber asli dapat dibaca di http://wardhanahmad.com/index.php/2017/06/01/meneguhkan-pancasila-dan-jalan-pertengahan-sebagai-solusi-kebangsaan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *