Konservasi untuk Negeri

Kita ketahui bersama bahwa negeri kita memiliki kenaekaragaman hayati yang tinggi, baik itu keanekaragaman flora maupun faunanya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kenaekaragaman hayati yang ada tentunya juga dipengaruhi oleh masih banyaknya hutan hujan tropis di negeri ini. Akan tetapi, luas hutan tropis di Indonesia semakin tahun semakin berkurang. Hal ini disebabkan oleh adanya peralihan fungsi lahan hutan yang berubah menjadi perumahan, perkebunan dan lain sebagainya. Adanya alih fungsi ini mengakibatkan menurunnya keanekaragaman hayati yang ada. Selain perubahan alih fungsi lahan hutan, factor lain penyebab menurunnya keanekaragaman hayati adalah karena adanya kerusakan hutan yang disebabkan oleh deforestasi, degradasi, perambahan hutan, dan kebakaran hutan. Tentunya hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi kita sebagai kalangan akademisi. Sudah saatnya kita berfikir untuk menanggulangi masalah tersebut.

Dari permasalahan tersebut, solusi awal yang tepat untuk menjawab permasalahan diatas adalah dengan melakukan konservasi. Konservasi adalah save it, study it, use it, pada hakikatnya konservasi tidak hanya sekedar perlindungan saja, akan tetapi konservasi memiliki tiga pilar utama, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman genetik dan pemanfaatan jenis dan ekosistem secara berkelanjutan. Dewasa ini, konservasi hanya identik dengan perlindungan, padahal masih ada pilar-pilar lain yang sudah saya paparkan sebelumnya. Jika kita menginginkan masyarakat kita sejahtera dan hutan kita tetap terjaga, maka dalam pengelolaannya hutan harus dikelola bersama dengan masyarakat dengan prinsip suistainable development. Pengelolaan hutan bersama masyarakat akan menjadikan masyarakat paham bahwa mereka bergantung pada alam (hutan), sehingga dengan adanya ketergantungan tersebut masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga hutan.

Dalam hipotesis Environmental Kuznets Curve dijelaskan bahwa ketika sebuah negara mencapai kesejahteraan yang maksimum, maka mereka sudah mulai menginvestasikan kesejahteraannya untuk perbaikan lingkungan dan menciptakan inovasi yang mendorong produksi ramah lingkungan. Akan tetapi, negara kita belum sampai ke tahap tersebut. Maka dari itu kita harus senantiasa berinovasi untuk konservasi dan kesejahteraan negeri. Jangan hanya mengejar kesejahteraan materi belaka, sedangkan keadaan hutan semakin memprihatinkan, rusak dan tidak beraturan. Tujuan akhir atau capaian dari adanya konsep kesejahteraan yang hakiki adalah terwujudnya kehidupan masyarakat yang sejahtera disamping itu juga keadaan alamnya yang terjaga. (Primadhika Al Manar, KMNU IPB/AM)

 

You might also like

Leave A Reply

Your email address will not be published.