JERITAN IBU PERTIWI DITENGAH PANDEMI

Akibat COVID-19 adakah sektor lain yang diserang selain sektor pendidikan? Apakah sektor tersebut mengalami penurunan kestabilan yang cukup luar biasa seperti sektor lainnya seiring penyebaran penyakit tersebut?

Berbicara tentang dampak dari pandemi COVID-19 terhadap berbagai sektor dalam negara memang tidak ada habisnya. Lalu, apa itu pandemi COVID-19? Sudah berlangsung berapa lama? Edisi buletin pertama Mahabbah minggu lalu membahas perkenalan untuk COVID-19 sekaligus dampaknya terhadap sektor pendidikan dan trik mahasiswa beradaptasi menjalani kuliah online. Lantas apa lagi sektor lain yang diserang selain sektor pendidikan dan tidak kalah pentingnya?. Bagimana sektor tersebut mengalami penurunan kestabilan yang cukup luar biasa seiring dengan penyebaran penyakit tersebut?.

Sektor lain yakni sektor ekonomi Indonesia yang menjadi pembahasan topik kali ini. Himbauan physical distancing, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, hingga pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan tentunya membuat roda perekonomi nyaris terhenti. Selain itu terdapat Kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mengubah 180° pola bekerja, belajar, berjualan, bahkan ibadah di ruang publik. Hal ini beralasan karena kegiatan diatas meningkatkan resiko penularan COVID-19 karena berpotensi menciptakan kerumunan. Sebagai konsekuensi dari perubahan sosial ini, roda ekonomi nyaris terhenti yang disusul dengan tangisan puluhan ribu karyawan yang harus menerima kenyataan pahit terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Direktur jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementrian Ketenagakerjaaan B Satrio Lelono mencatat jumlah pekerja Indonesia yang tekena PHK sebanyak 2.8 juta. Perlambatan ekonomi adalah konsekuensi nyata yang dialami negeri kita dari sekumpulan fenomena diatas. Aktivitas perekonomian masyarakat Indonesia notabene via offline juga mulai sepi dan berangsur mulai tergantikan dengan via online namun tidak semua pelaku bisnis siap akan hal ini terutama mereka yang berusia senja dan pedagang kaki lima. Perlambatan ekonomi ini ditandai dengan memburuknya kondisi lingkungan dan melemahnya permintaan dalam negeri. Wabah COVID-19 ini sudah berdampak buruk bagi perekonomian dunia ditandai dengan menurunya harga komoditas, saham perusahaan dan tentu mata uang negara berkembang khususnya bagi rupiah tercinta.

Bukti penurunan pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia juga telah dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah kunjungan wisatawan manca -negara turun 7,62% pada Januari 2020 dibandingkan Desember 2019. Sementara, wisatawan nusantara turun 3,1% pada periode yang sama dan hal tersebut terus berlangsung hingga saat ini bahkan mulai memengaruhi bisnis transportasi. akan semakin mengalami penurunan di tengah keadaan yang sekarang. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dapat turun menjadi 2,5%, bahkan 0%. Kondisi ini dapat terjadi jika Indonesia tak mampu menangani pandemi lebih dari 6 bulan dan terjadi lockdown. Hitungan penurunan pertumbuhan ekonomi tersebut juga terjadi jika perdagangan internasional tumbuh di bawah 30%, serta industri penerbangan mengalami shock dan turun hingga 75%. Bank Indonesia juga telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,2 – 4,6%. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pemangkasan tersebut seiring tantangan persebaran virus corona bagi pertumbuhan ekonomi domestik.

Hal tersebut semakin diperparah dengan tambahan kabar dari Bank Indonesia melaporkan data CADEV (Cadangan Devisa) per akhir maret 2020 sebesar US$ 121,0 miliar turun dibandingkan setengah bulan sebelumnya Rp 130,4 miliar. Hal ini berarti sepanjang bulan Maret CADEV tergerus US$ 9.4 miliar setelah bulan sebelumnya turun US$ 1.3 miliar. Penurunan ini disebabkan karena pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar rupiah ditengah kondisi di luar normal (extraordinary). Adanya kondisni tersebut karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia. Kepanikan tersebut mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga Maret 2020.

Selain itu, beberapa lembaga global juga telah memprediksi penurunan perekonomian dunia dan indonesia ditengah wabah COVID-19. Seperti pada laporan World Bank yang bertajuk East Asia and The Pacific in The Time of COVID-19 pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 lalu, menyatakan meski sempat tertekan di tahun ini pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia akan kembali rebound di kisaran 5,4 persen pada 2021 mendatang. Hal ini seiring dengan tingkat permintaan agregat yang kian stabil. Lembaga pemeringkat global, Moody’s mengeluarkan outlook atau proyeksi terbaru terkait dengan prediksi ekonomi global di 2020-2021. Dalam laporan bertajuk “Global Macro Outlook 2020-21”, lembaga ini menggaris bawahi bahwa corona (COVID-19) akan menyebabkan guncangan ekonomi global, yang belum pernah terjadi sebelumnya, khususnya ke negara-negara G-20, salah satunya yaitu Indonesia. Pertumbuhan ekonomi RI diperkirakan hanya akan berada di level 3,7% di 2020 ini. Namun bisa kembali tumbuh hingga 5,0% pada 2021. Tahun 2019, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,02%, lebih rendah dibanding capaian tahun 2018 sebesar 5,17%. Rendahnya capaian tersebut dibuktikan dengan sebelum Indonesia terserang oleh wabah COVID-19 nilai tukar per-dollar AS Rp14.000 pada bulan Desember 2019. Setelah wabah tersebut merebak Indonesia kini memiliki nilai tukar per dollar AS melonjak naik menjadi Rp16.500 pada bulan April 2020 lalu. Kemudian mereda menjadi turun seharga Rp14.825-14.920 per dollar AS pada bulan Mei 2020. Angka tersebut merupakan angka kisaran yang naik turun secara non-signifikan. Secara lebih jelasnya dapat diamati dari grafik dibawah ini.

Penanganan Permasalahan perekonomian ditengah wabah COVID-19 mengharuskan pemerintah bekerja ekstra untuk menyiapkan dan menyediakan kebijakan-kebijakan baik menangani permasalahan yang telah ada maupun mencegah permasalahan timbul (preventif). Stimulus baik secara fiskal maupun moneter menjadi kunci utama dalam meredam dampak negatif terhadap ekonomi. Bank Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meredam dampak kepanikan masyarakat, terutama investor terhadap pandemi COVID-19, dengan menurunkan suku bunga (BI 7-Day Reserve Repo Rate) hingga 50 bps selama 2020 ini menjadi 4,5%, melonggarkan giro wajib minimum, dan melakukan intervensi pasar valas untuk meredakan pelemahan rupiah. Selain itu, untuk semakin memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara non-tunai dalam memitigasi dampak COVID-19, Bank Indonesia meningkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran berikut:

1. Mendukung program pemerintah dalam percepatan penyaluran program-program bantuan sosial secara non-tunai kepada masyarakat.

2. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bersama PJSP (Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai baik melalui digital banking, uang elek tronik, dan perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standars).

3. Melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait dengan penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besa ran denda keterlambatan pembayaran serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pem bayaran bagi nasabah

Penanganan permasalahan tersebut sebetulnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara untuk ikut andil dalam mematuhi kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Sebagai mahasiswa, untuk membantu terwujudnya hal tersebut minimal dapat dijalankan dengan solusi-solusi sebagai berikut:

1. Membantu menghidupkan ekonomi di daerah masing-masing misal dengan cara menjadi konsumen setia atau pedagang na mun menyediakan komoditas yang tidak ada dilingkungan itu dan tidak menaikan harga secara berlebihan di lingkungan seki tar seperti tetangga, RT, RW atau kota – kota kediaman setempat agar cash flow tetap terjaga di daerah tersebut.

2. Advokasi korban PHK yang orang terdekat apabila terbukti perusahaan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Apabila tidak paham mekanisme hukumnya dapat dilakukan dengan cara datang ke advokat atau LBH atau serikat buruh yang bergerak dalam hal advokasi buruh. Sebab jika buruh tidak di advokasi angka kriminalitas dan konflik sosial bisa meningkat yang tentu menam bah permasalahan pandemi ini.

3. Tidak menukarkan mata uang rupiah ke dollar atau mata uang asing sebisa mungkin karena itu akan membuat rupiah semakin anjlok

4. Mengakan edukasi menggunakan e-com merce bagi pedagang kecil atau lingkun gan sekitar agar meminimalisir kerugian dan meningkatkan kemampuan masyarakat da lam beradaptasi.

5. Turut mengawasi lingkungan sekitar apabila terdapat penimbun bahan baku yang berpotensi menyebabkan kelangkaan.

Adanya upaya-upaya tersebut diharapkan kondisi sektor ekonomi Indonesia yang melemah dapat bangkit kembali meskipun berada dalam terjangan wabah COVID-19. Tidak harus menurut terhadap solusi-solusi tersebut secara baku namun dapat di modifikasi atau menyesuaikan dengan keadaan dan permasalahan sekitar kita. Berbagai upaya tersebut dilakukan agar setidaknya perekonomian Indonesia tidak mengalami penurunan yang terlalu signifikan terus meneurus. Saat ini yang dapat membantu Indonesia adalah menggunakan upaya-upaya dari tangan kita sendiri sebagai warga negara yang baik. Sedikit atau memulai pergerakan upaya perubahan sebagai solusi permasalah yang hadir lebih baik daripada memberikan kritik tanpa disertai aksi nyata.

TIM REDAKSI:

Pembina: Avuan Muhammad Rizki

Pemimpin Redaksi: Siti Aenandari Hadatul Aysi

Wakil Pemimpin Redaksi: Rona Apriandini Djufri

Reporter: Jihan Eka Aprilia, Irma Faikhotul Hikmah Rahmi Nur Fauziah, Muhammad Adib, dan Muhammad Muhajir

Editor Bahasa: Avuan Muhammad Rizki

Artistik: Idhar Fisabililhaq, Adzkiya Sirojudin, dan Izzul Haq Zain

Produksi: Rahmi Nur Fauziah

Keuangan: Hafidzah Hasri Ainun

You might also like

Leave A Reply

Your email address will not be published.